BUSERJATIM || KEDIRI KAB – Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda saat ini yang merupakan harapan bangsa, akan tetapi, masih banyak generasi muda di Indonesia cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini termasuk minum minuman keras.
Fenomena banyaknya Cafe di kecamatan Ngancar kabupaten Kediri Jawa timur, selain tempat karaoke juga menjual miras atau minuman beralkohol.
Dari hasil penelusuran Awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau lebih di kenal LSM GMBI menemukan kurang lebih ada 6 Cafe karaoke dan menjual miras.cafe penceng, Londo, Amerika, Mak tun, Ardan,kicuk dan Cafe Araya yang diduga secara ilegal atau tidak mengantongi izin hingga menjual minuman beralkohol beralamat Desa Pandantoyo kecamtan Ngancar Kabupaten Kediri.
Atas temuan tersebut ketua GMBI Indra Eka Januar sudah melayangkan surat kepada polres kabupaten Kediri permohonan tindakan .
Saat di temui ketika rapat jelang munas GMBI indra menuturkan ” Kami akan kawal pengaduan kami sampai benar benar ada penertiban dari APH , jika APH setempat tidak bisa menertibkan, kami akan bawa masalah ini ke kapolda jawa timur,dan kami siap gelar pasukan untuk mengadakan aksi” Imbuhnya
Indra minta pihak Kepolisian dan Satpol PP tindak tegas cafe tak mengantongi izin dan juga menjual Minuman Keras
Ditempat terpisah ketua DPRD kabupaten kediri dari partai PDI Dodi Purwanto menyampaikan
“Kami berharap ada penertiban ijin cafe & penjualan miras sesuai dengan aturan perundang-undangan yg berlaku,” Imbuhnya.
….Bersambung. (Team/Red)