Presiden Jokowi: Ada Aduan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi

Matamaja Group//Jakarta. Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah telah mendapat aduan jalan rusak hingga 7.400 lokasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, seperti Instagram, Twitter, hingga Facebook Presiden.

“Kemarin saya cek urusan jalan rusak saja ada 7.400 lokasi yang masuk ke IG, Twitter, Facebook, yang kami miliki,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Bacaan Lainnya

Presiden Jokowi menyampaikan, selain dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ia mendapat laporan aduan jalan rusak dari warganet.

Presiden Jokowi sebelumnya memang membuka kesempatan bagi warganet untuk menyampaikan keluhan mereka terkait jalan rusak melalui unggahan video di akun Instagram miliknya @jokowi.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menulis, “Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun instagram ini”.

Unggahan video saat Presiden Jokowi meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung itu pun dibanjiri aduan dari warganet soal jalan rusak di daerah mereka hingga 100 ribu lebih komentar.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, aduan warganet yang disampaikan melalui kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo dapat memudahkan pemerintah untuk melakukan cek ulang data jalan rusak.

Bey menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pendataan dan juga survei ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di daerah.

“Dengan adanya pengaduan masyarakat atau warganet di akun media sosial Presiden Jokowi, dapat dilakukan ‘cross check’, antara data dari Kementerian PUPR dengan data yang disampaikan warganet, sehingga akan lebih tepat sasaran,” tutur Bey.

(ndt/hn/um)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *