Sri Mulyani temui Menkeu AS, bahas kerja sama lembaga donor

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menemui Menkeu AS Janet Yellen untuk membahas kemungkinan kerja sama antara lembaga donor yang dimiliki masing-masing negara.

 

Bacaan Lainnya

Lembaga donor tersebut adalah Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (Indonesian Agency for International Development) dan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (United States Agency for International Development).

 

“Melalui kolaborasi ini, baik Indonesia maupun Amerika serikat dapat memiliki kemampuan lebih dalam membantu negara-negara lain yang membutuhkan,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

 

Selain membahas kerja sama tersebut, Sri Mulyani bersama Yellen membicarakan beberapa topik yang penting dan relevan dengan keadaan sekarang, mulai dari kondisi perekonomian global, isu terkini seputar mineral, Financial Action Task Force (FATF), Pandemic Fund, serta G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF).

 

Menurut Sri Mulyani, pembicaraan yang dilakukan sangat konstruktif dan kolaboratif. Pada ujung pembahasan, kedua Menkeu sepakat bahwa kerja sama kedua negara menjadi sebuah keharusan untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

 

Pertemuan Sri Mulyani dengan Menkeu AS dilakukan di Kota Niigata, Jepang, Kamis (11/5/2023). Pertemuan ini dilakukan sebelum Menkeu Sri Mulyani menghadiri rangkaian agenda G7 Dialogue Partners pada Jumat ini.

 

Pertemuan G7 merupakan forum internasional yang berisikan negara-negara maju yakni Amerika Serikat, Jerman, Italia, Jepang, Kanada, Inggris, dan Prancis.

 

Adapun Menkeu Indonesia diundang untuk memberikan pandangan sebagai negara berkembang mengenai situasi makro ekonomi pascapandemi COVID-19 dalam menghadapi tantangan situasi dunia, kerja sama global atau multilateral, dan krisis di berbagai negara berkembang.

 

Ket. Foto:

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani (kiri) bertemu dengan Menkeu AS Janet Yellen (kanan) di Kota Niigata, Jepang, Kamis (11/5/2023). ANTARA/HO-Kementerian Keuangan

 

Sumber: antaranews.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *