Partai PDI Perjuangan Usung 45 Bacaleg Di Kabupaten Magetan

Magetan- Buser Jatim.Com. Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tahun 2024 mendatang, para Ketua Partai Politik saat ini mulai melaksanakan Pengajuan Persyaratan Calon Anggota (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor KPU

Seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai PDIP Magetan pada Kamis (11/05/23), melaksanakan Pengajuan Persyaratan Bacaleg DPRD, acara tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Dipimpin langsung Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Magetan, Sujatno SE, MM,acara tersebut turut diikuti segenap Pengurus, Kader, dan Simpatisan Partai PDI Perjuangan Magetan.

Dalam sambutannya, Sujatno menyebutkan, pada Pemilu 2024 mendatang ia mengajukan sebanyak 45 Bacaleg DPRD.

”Ini instruksi dari DPC Partai PDI Perjuangan, Hari ini Kami melakukan Pendaftaran Persyaratan Calon Legislatif DPRD Magetan secara serentak, adapun pada pesta demokrasi nantinya, DPC Partai PDI Perjuangan Magetan sendiri mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg,” kata Sujatno

Pihaknya mengaku dari 45 Bacaleg tersebut akan bertarung di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Magetan, dengan melibatkan kaum milenial, ia menargetkan pada posisi yang terbaik

“Harapan kami, semoga Bacaleg dari PDI Perjuangaan ini bisa menjadi yang Terbaik, seperti target kami sebelumnya,Walaupun hujan ini adalah Berkah Pungkasnya(ipung agustina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *