MATAMAJA GROUP//Cuaca dan Kesehatan – Cuaca panas melanda sejumlah daerah di berbagai daerah Indonesia. Kondisi ini bisa menbuat Anda lebih mudah berkeringat dan haus, bahkan rentan mengalami dehidrasi.
Menghadapi kondisi cuaca panas ini, sejumlah pakar kesehatan pun menyarankan agar masyarakat tetap terhidrasi dengan konsumsi air putih secara cukup dan teratur.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Mohammad Syahril menyarankan beberapa tips lainnya untuk mencegah dampak buruk cuaca panas yang dinilai lebih terik dan tak biasa ini.
Seperti dilansir dari laman resmi Kemenkes, Minggu (30/4/2023), berikut sejumlah saran yang dapat dilakukan untuk menangkal cuaca panas, di antaranya:
1. Jangan tunggu haus, pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan asupan air putih yang cukup
2. Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis
3. Hindari kontak dengan sinar matahari langsung, jadi gunakan topi atau payung saat berada di luar ruangan
4. Pilih baju yang berbahan ringan atau longgar
5. Hindari memakai baju warna gelap agar tidak menyerap panas
6. Sebisa mungkin berteduh di antara pukul 11.00 hingga 15.00
7. Jangan tinggalkan siapa pun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir, baik jendela terbuka atau tertutup
8. Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tertutup oleh baju sebelum keluar rumah
Ket. Foto:
Kemenkes menyarankan beberapa tips untuk mencegah dampak buruk cuaca panas yang dinilai lebih terik. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)
(@aher/PMJNews.com)
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/