NGAWI,MATARMAJA GRUOP – Koramil 0805/05 Karangjati beserta Forpimcam dan Puskesmas Karangjati menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada dilingkungan Pasar dan Lingkungan Sekitarnya untuk tidak merokok di kawasan umum, Himbauan ini dilakukan dengan cara mengadakan gerakan turun langsung ke lapangan untuk bersosialisasi langsung dengan masyarakat. Rabu ( 19/04/2023 ).
Pelaksanaan tersebut diawali dengan sosialisasi ke semua warga masyarakat dalam bentuk surat edaran dan pemasangan spanduk di tempat umum, pasar dan terminal.
Babinsa Sertu Hari Purwanto mengatakan Kegiatan ini dilakukan agar tidak merokok di sembarang tempat, ia juga menghimbau pada seluruh warga untuk mengajak mensosialisasikan kepada seluruh pengunjung pasar untuk tidak merokok dilingkungan Pasar agar masyarakat sadar akan bahaya merokok.
Tujuan penetapan kawasan bebas asap rokok, adalah menurunkan angka kesakitan atau angka kematian dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap rokok, menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula, mewujudkan generasi muda yang sehat dan Lingkungan yang bersih.”terangnya.
“Ketika kita ingin mengetahui bahaya merokok, dimanapun kita mencari tahu, kemanapun kita bertanya, data dan fakta bahaya merokok akan sangat mudah ditemui, bahkan dibungkus rokok sekalipun, namun tahukah kita bahwa bahaya merokok tidak hanya dirasakan oleh perokok saja, namun dapat juga dirasakan oleh orang yang terhisap asap rokok di sekitarnya,”ungkapnya.