LP Tangerang Siap Bantu Polri Ungkap Kasus Sabu Cair yang Dikendalikan Napi

Matamaja Group//Tangerang – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair sebanyak 8,3 Liter yang diketahui dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sunandar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung Polri mengungkap kasus sabu cair yang dikendalikan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kami memberikan akses kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam memeriksa Muldani alias Dani bin Syahrul Yusuf terkait pengungkapan jaringan narkoba yang melakukan pengiriman sabu cair seberat 2 kilogram ke wilayah Depok,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

“Kami telah juga membantu Dittipidnarkoba untuk melakukan penggeledahan kamar yang bersangkutan,” sambungnya.

Penggeledahan yang dilakukan pihak Bareskrim Polri didapat 1 buah handphone milik Muldani yang kemudian dibawa untuk penyidikan.

“Pemeriksaan WBP atas nama Dani tersebut berjalan dengan lancar, dan WBP juga bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari pihak Dittipidnarkoba Bareskim Polri,” kata Asep

“Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, warga binaan tersebut langsung diisolasi di blok Himalaya. Tindakan isolasi dilakukan sebagai tindaklanjut sampai pengembangan dan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu cair yang dikirim melalui paket.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan jika pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai paket yang hendak dikirim ke Depok melalui paket pada tanggal 27 Maret 2023.

Bersama dengan Bea Cukai, kepolisian berkoordinasi untuk melakukan pengecekan yang dicurigai dan kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium yang didapat 9 dari 10 botol dalam paket mengandung Methampetamina atau sabu.

“Dilakukan Controlled Delivery terhadap paket dimaksud dari Batam ke Tapos, Depok, Jawa Barat,” kata Mukti dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Ket. Gambar :
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. (Doto: PMJ News/Dok Net)

(@aher/antaranews.com)

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group (Buser Group)

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

https://ppnews.id/lp-tangerang-siap-bantu-polri-ungkap-kasus-sabu-cair-yang-dikendalikan-napi/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *