Madiun – Untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengantisipasi bencana alam banjir, Babinsa Koramil 05/Wungu Kodim 0803/Madiun, Sertu Heri Pirwanto bersama perangkat Desa Mojopurno melakukan pemasangan pamflet larangan membuang sampah di sungai, Minggu (19/03/2023).
Selain pemasangan pamflet larangan membuang sampah di sungai, Babinsa juga berharap peran aktif masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak membuang sampah di sungai.
“Saya himbau masyarakat mematuhi larangan membuang sampah di sungai yang dapat menyebabkan banjir,” ujar Sertu Heri Pirwanto.
Menurutnya sungai yang tercemari sampah dapat merusak ekosistem dan dapat menghambat aliran air, sehingga pmenyebabkan terjadinya banjir.
“Harapannya kepada masyarakat agar selalu peduli terhadap kebersihan sungai demi menjaga ekosistem sungai dan lingkungan tetap lestari sampai ke anak cucu kita nanti,” tandasnya.