Pelayanan sidik jari bagi pemohon SKCK

POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM–

Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Badung selain bertugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga memberikan pelayanan sidik jari bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kegiatan pelayanan sidik jari ini dapat dijumpai setiap hari kerja diruang sidik jari Sat Reskrim Jl. Raya I Gusti Ngurah Rai Mengwi Kabupaten Badung yang kebetulan ruangannya menjadi satu dengan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Badung.

“Kami melayani pemohon sidik jari untuk keperluan masyarakat mengurus SKCK setiap hari kerja, sidik jari ini merupakan salah satu persyaratan untuk pengurusan SKCK, Ujar Aiptu I Nyoman Selamet selaku Kepala Urusan Indentifikasi menjelaskan. Selasa (31/1) pagi pukul 08.30 wita

Secara terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Aris Setiyanto, S.I.K. seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menjelaskan bahwa dalam melayani masyarakat untuk mengurus sidik jari yang akan dipergunakan untuk keperluan mengurus SKCK kami lakukan setiap hari kerja, kami berupaya melayani dengan cepat dan tepat, dan terpenting dalam pengurusan sidik jari ini tidak dipungut biaya alias gratis.” Kata pria kelahiran Solo 32 tahun tersebut.

( Priyono /Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *