Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Kuta Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum

KUTA – BUSERJATIM.COM . Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD merupakan sebuah upaya guna menekan gangguan kamtibmas yang muncul diwilayah hukum.

Pawas Polsek Kuta AKP IGN. Bagus Widagda, S.H., jabatan Kanit Lantas dan Padal Aiptu I Nyoman Sudata, S.H., dengan jabatan Panit Sabhara bersama personil piket siang, melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah hukum khususnya kawasan Obyek Wisata Pantai dan Jalan Pantai Kuta Badung, Minggu (29/01/2023) pagi.

Dijelaskan AKP IGN Bagus Widagda, S.H., sebagai Pawas bahwa, dengan melaksanakan KRYD yang mencakup kegiatan Patroli, Sambang dan Dialogis serta pengecekan barang atau kendaraan bermotor dengan bersinergi unsur keamanan terkait dalam pelaksanaan tugas dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti
kemacetan lalin, kunci nyantol, Curanmor, Cusa dan Curat.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., ditempat terpisah membenarkan bahwa, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sudah merupakan Protap dan harus dilaksanakan setiap pelaksanaan piket, baik siang maupun malam hari dengan dipimipin Pawas atau Padal. Selain itu juga menjadi perhatian atau penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang senantiasa aman dan kondusif.

“Dengan meningkatkan KRYD pada kawasan Obyek Wisata atau tempat publik lainnya, diharapkan masyarakat atau wisatawan yang sedang melakukan aktivitas rutin dapat berjalan dengan rasa aman dan nyaman, mengingat Kuta merupakan Daerah Tujuan Wisata,” imbuh Kapolsek Kuta. (kt.33) . ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *