Mengaku Polisi Berpangkat AKP, Pria di Madiun Diamankan Satreskrim Polres Madiun Kota

MADIUN,BUSERJATIM.COM- Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan kedok mengaku sebagai seorang polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Seorang pria dengan inisial AD asal Dusun Doragan Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu kabupaten Madiun telah melakukan penipuan sejak tahun 2019. Dengan modus bisa membantu korban untuk menagihkan uang-uangnya ke para pengutang. Ia meyakinkan korban bahwa dengan pangkatnya di kepolisian akan menekan para pengutang untuk mengembalikan uang korban yang telah dipinjamkan.

“Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota polri dalam melakukan aksi penipuan,” jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat konferensi pers pada Kamis (23/09/2021) di halaman Mapolres Madiun kota.

Terungkapnya kejahatan pelaku, berawal dari laporan polisi Edy Gunarso (57) yang bekerja sebagai guru beralamatkn di Jalan Ronggo Prawirodirjo No 426 Desa Kraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun Kota mengadakan penyelidikan, hingga pelaku berhasil diringkus pada Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 15.00 di wilayah SPBU jalan Mayjend Sungkono kelurahan Nambangan Lor, kecamatan Manguharjo, kota Madiun.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah meminta uang ke korban dengan dalih akan membantu anak korban agar bisa bekerja di PT Pertamina. Dari hasil penipuan yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 68.750.000,-

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak penipuan, dan ancaman pidana 4 tahun penjara.

jurnalis : yono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *