MAGETAN,BUSER JATIM.COM.
Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magetan, maka dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan DPRD Kabupaten Magetan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Magetan TA 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, (22/9).
Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Magetan yang telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan APBD tahun 2021 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Magetan tahun 2021
Dalam perubahan PPAS TA 2021 Pemerintah Kabupaten mencantumkan sebagai berikut : Pertama, Sinergitas program pemerintah promnsi dan pemerintah kabupaten terhadap prioritas pembangunan nasional,
Kedua, Sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dengan prioritas pembangunan propinsi,
Ketiga, prioritas masing-masing sudah tercantum pada perubahan RKPD Tahun 2021.
Sementara menurut Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno menyampaikan Penandatanganan kesepakatan PPAS TA 2021 merupakan tahapan yg dilakukan sehingga setelah terjadi kesepakatan untuk segera dilaksanakan rancangan perubahan APBD tahun 2021.
Lanjut Sujatno, rancangan perubahan APBD TA 2021 difokuskan untuk penanganan kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19
Selanjutnya, Kalau kesehatan telah tertangani maka berlanjut ke jaringan pengamanan sosial, recovery ekonomi sejalan dengan pembangunan di APBN, propinsi dan semua dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, ujar sujatno. (Ipung agustina)