PAMEKASAN,BUSERJATIM.COM – Babinsa Desa Panagguen Koramil 0826-03 Proppo Serda Abdur Rahman bersama Babinkamtibmas Aiptu Ari Wibowo melaksanakan pendampingan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bertempat di Balai Desa Panagguen, Selasa (10/01/2023).
Pelaksanaan pencairan DBHCHT dari pemerintah melalui Bank Jatim kepada 128 warga Desa Panagguan sejumlah Rp. 900.000,- per orang.
Serda Abdur Rahman mengatakan bahwa Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat terutama kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok.
“Pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai salah satunya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini untuk mendukung program kesejahteraan rakyat,” ucap Serda Abdur Rahman.
“Dalam kegiatan pendampingan ini kita bertugas untuk memantau sekaligus pengamanan kegiatan agar berjalan dengan tertib dan lancar,” tuturnya.
“Pesan saya kepada masyarakat yang memperoleh bantuan ini agar lebih bersyukur dengan memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari agar lebih bermanfaat,”pungkasnya.
By.Pendim0826