MADIUN, BUSERJATIM.COM-Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan pejabat terkait adakan Press release akhir tahun dan menerangkan kepada awak media, keberhasilan Polres Madiun dari bulan Januari 2022 hingga Desember 2022, diantaranya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba oleh sebanyak 58 kasus dengan 63 tersangka yang mengalami kenaikan sedangkan kasus Curanmor, Perjudian dan Ilegal loging juga mengalami kenaikan, curanmor tahun 2022 hanya 4 kasus, perjudian sebanyak 11 sebelumnya 10 kasus, kasus ilegal logging sebanyak 11 kasus.
Sedangkan pada kasus tindak pidana ringan seperti Miras tahun lalu 2.924 liter Miras dan pada tahun 2022 sebanyak 4.38 liter Miras sedangkan pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan sebanyak 13.383 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi pada tahun 2022 yang terdiri dari 11.570 penindakan tilang manual dan 1.813 penindakan tilang elektronik yang didominasi kendaraan roda 2 sebanyak 11.858 dan kendaraan roda 4 sebanyak 1.525 mengalami peningkatan.
"Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 terjadi 534 kasus dan naik pada tahun 2022 sebanyak 705 kasus yang menelan 130 korban meninggal, 1 korban luka berat dan 924 luka ringan,"ungkap Kapolres.
Dengan peningkatan pengungkapan kasus ini diharapkan kedepannya akan mengurangi tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Madiun.
“Situasi saat ini jauh lebih kondusif dan harapannya kedepan lebih aman dan kondusif,”terangnya.
“Untuk kasus lainnya akan diupayakan lebih maksismal untuk mengungkap dan saat ini proses sedang berjalan dan baru saja di sampaikan ada penangkapan pencurian Kotak amal di 2 Masjid dan pelaku sudah di amankan tadi pagi pukul 01.00 wib dan masih dilakukan pendalaman,dan untuk masyarakat pengguna jalan kami himbau juga untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu bagi masyarakat lainnya”,harapnya.
Release dihadiri Waka Polres para Kasat,Kanit dan perwira maupun anggota Polres jajaran.(BS/Ebit/Humas Polres Madiun).