BEKASI,BUSERJATIM.COM-
Polsek Tambelang melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi 2021 dalam rangka pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Raya Sukarapih depan Lapang Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
informasi berhasil dihimpun awak media ke pada Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, AH,MH.,pada Senin 20 September 2021 . Sekira PKL 09 : 17 WIB . Ia menjelaskan sasaran kegiatan ini adalah masyarakat umum yang tidak menggunakan masker.
“Sasaran oprasi ini adalah Masyarakat tanpa masker. Kami gelar Operasi ini sesuai Peraturan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 dalam penerapan Prokes dan PPKM Darurat ,” jelas AKP Miken, Senin (20/9/2021).
“Kita tertibkan bahkan kita tegur warga yang tidak pakai masker supaya cita-cita bersama bebas dari serangan virus Corona ini bisa tercapai,” tambah Miken.
Selain itu Miken menyampaikan dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan terkait penerapan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 dengan tindakan dan membagi masker kepada warga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sapan (Padal/Ka. BKPM Sukatenang) dengan 5 personil Polri Polsek Tambelang.
(Fauzan) .