MADIUN-BUSERJATIM, COM-
Polres Madiun – Pemberlakukan PPKM sangat berdampak ekonomi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama yang berkecimpung sektor non esensial. Hal serupa juga dialami para pedagang bendera dan atribut pernak-pernik kemerdekaan yang bisasanya pada bulan agustus ini sering kita jumpai berjualan di pinggir jalan.
Pada beberapa waktu yang lalu sempat viral vidio pedagang bendera yang mengeluarkan keluh kesahnya saat berjualan pada masa PPKM, dalam vidio tersebut pedagang bendera mengatakan omset jualannya menurun dratstis.
Kisah tersebut sampai ke telinga Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, menanggapi hal tersebut Kapolres melakukan hal tak terduga yakni memborong 2.550 lembar bendera merah putih ukuran 120×80 cm dari penjual produk UMKM Kabupaten Madiun/ pedagang bendera PKL di sepanjang jalan raya Madiun- Dolopo Kab. Madiun.
Pagi ini, usai memimpin apel pagi Kapolres Madiun menyerahkan 2.550 lembar bendera merah putih secara simbolis, Senin (16/8/2021). Nantinya, 2550 bendera tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di 13 Kecamatan wilayah hukum Polres Madiun. Untuk membagikan bendera tersebut, seluruh Bhabinkamtibmas Polres Madiun akan menyalurkannya kepada warga binaannya.
Menurut Kapolres Madiun, selain untuk membantu perekonomian penggiat UMKM dan pedagang bendera saat pemberlakukan PPKM, hal itu juga dilakukan untuk menyambut hari kemerdekan Indonesia ke-76 dan meningkatkan nasionalisme masyarakat Kabupaten Madiun dengan mengibarkan bendera merah putih.
” Pada masa sulit ini kami Polres Madiun hadir untuk membantu masyarakat dalam hal ini UMKM dan pedangah bendera, selain itu kita ajak masyarakat Kabupaten Madiun menggelorakan semangat mengibarkan bendera merah putih,” ungkap Kapolres Madiun.(Humas /Alex)