MOJOKERTO,BUSERJATIM.COM –
Disaat Polri berbenah citra baiknya akibat beberapa peristiwa yang mencoreng institusi berseragam coklat, kepolisian Republik Indonesia / Polri meningkatkan kinerja untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap citra Polri sebagai pengayom pelindung dan penegak hukum, instruksi Kapolri wajib ditegakkan oleh seluruh jajaran polri baik ditingkat Mabes, Polda hingga ke Polres, bahkan sanksi berat akan diterima bagi pejabat polri yang bermain main dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Tak hanya kasus perjudian yang di berantas, Narkoba dan Tambang illegal juga menjadi atensi Kapolri untuk di berantas oleh polri, bahkan instruksi Kapolri yang tegas akan mencopot pejabatnya bila masih kedapatan ada kasus di daerahnya yang sengaja dibiarkan.
Sempat Viral berapa hari di beritakan oleh media online kini kembali buka terkait tambang galian C diduag Ilegal terkesan kebal hukum.
Dibalik redanya PPKM, kini mulai marak kembali penambangan galian C seperti di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Diduga galian C milik pak damianto mantan anggota DPR ini terkesan orang Kebal hukum, pasalnya pak DAR sapaan akrabnya degan santainya menambang galian C tanah uruk , yang berlokasi di Dusun sukowati desa srigading ngoro kabupaten mojokerto, dan dari itu muncul kesan Aparat Penegak Hukum “Tutup Mata” dan sepertinya tidak tersentuh hukum.
Ketika dipantau dilokasi terlihat 3 alat berat berupa eksavator sedang melakukan penggalian, dan beberapa truk yang sendang antri untuk muat, sabtu (03/09/2022).
Dari pantauan media isu yang beredar didaerah tersebut ” Bahwa usaha tambang ini milik perorangan ini, diduga tidak dilengkapi ijin usaha yaitu Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ) izin usaha pertambangan, diwilayah usaha pertambangan.
Saat dikonfirmasi salah satu warga sekitar mengatakan, bahwa benar tambang tersebut milik pak damianto ,dan sudah beroperasi kurang lebih setahunan lebih, pak darmiato menjual per truk bisa ratusan ribu, perhari bisa 80 truk bisa lebih mas yang penting gak hujan, warga sangat terganggu, banyak debu, kalau hujan jalan licin jadi kurang nyaman kata narasumber warga yang enggan mau menyebut namanya,.
Team investigasi sendiri mencoba komfirmasi ke pemilik tambang via selulernya whatshapp mengakui kalau tambang benar milik saya, ( darmianto) dengan jawaban santai
Ya mas milik saya sendiri
Udah jalan lama mas tetep aman aman saja Seakan akan pak darmianto, kebal hukum dan nekat buka tambang Galian C diduga Ilegal
Saya menilai, maraknya galian C yang diduga ilegal ini, jelas Negara dirugikan milliar rupiah. bukan itu saja tetapi warga dirugikan terkait lingkungan sekitar tambang.
Yang menjadi pertanyaan ” penegak hukum terkesan ” tutup mata ”dan tak ada tindakan seakan dibiarkan ada alasan yang paling mendasar yaitu selama beroperasi masak nggak ada yang tahu, dan disisi lain apa ada dasar hukum usaha tersebut menggali tambang tanpa disertai dokumen lengkap sesuai peraturan yang berlaku, siapa yang harus bertanggungjawab lolosnya pertambangan yang diduga ilegal ini, cetusnya dengan nada tanya.
Untuk menyikap dugaan galian C yang tidak berijin ini seyogyanya Pemda Kabupaten mojokerto bersama pihak kepolisian bersinergi dalam memerangi dan bertindak tegas terhadap pelaku yang telah melanggar hukum apalagi merugikan negara,
Maka, kami minta kepada pemda Kabupaten mojokerto maupun aparat penegak hukum dan Polda jatim harus bersikap tegas terhadap pelaku penambangan liar, diduga karena banyak uangnya pasti aman saja terhindar dari jeratan aparat hukum.
Dan perlu di ketahui dengan adanya instruksi arahan bapak kapolri yang di tuangkan terkait pelanggaran misalnya judi dan narkoba dan terkait BBM Ilegal dan tambang Ilegal harus ada tindakan tampa pandang bulu. Misalkan ada oknum aparat yang sengaja membiarkan akan terima sangsi pencopotan jabatan, Ucapnya bapak kapolri,’
Selanjutnya Tim media berharap Hari ini para penegak hukum dari Polres Mojokerto kabupaten dan Polda Jatim segera menindak tegas para pelanggar hukum dan siapapun pelaku tidak pandang bulu sebab hukum dibuat untuk dipatuhi bukan untuk di langgar.
Bersambung
TIM Investigasi Media






