Proyek Pembangunan Jembatan Cilik Riwut, di Sei – Baras (Antang) Kabupaten kapuas diduga bermasalah,Tidak Sesuai spesifikasi & RABnya KADIS dan KABID PUPR KAPUAS terkesan menghindar/”Menghilang”/ saat ingin di Konfirmasi

Senin, – ( Rabu, 16 – Mei – 2022 ).

KAPUAS,BUSERJATIM.COM- Berawal dengan adanya dugaan serta nilai -nilai yang cukup janggal penuh bermasalah pada proyek tersebut, sehingga yang mana itu 👉 telah terindikasi pada penyelimpangan terkait pada program proyek -: – PEMBANGUNAN JEMBATAN CILIK RIWUT, SEI – BARAS (ANTANG), KABUPATEN KAPUAS – PROVINSI KALIMANTAN TENGAH.

Informasi serta data & bukti dokumentasi yang berhasil di himpun wartawan Buserjatim.com kalimantan tengah, saat Investigasi di lapangan kemaren , pada ( 24, – April – 2022 ) .

Menurut pihaknya, bahwa hasil temuan kali ini sangat – sangat parah & memprihatinkan terhadap proyek tersebut, karena cukup parah dan berpotensi besar pada kehancuran / kerusakan yang Janggal & Vatal pada pisik pekerjaan proyek tersebut ,

Hingga yang mana proyek tersebut telah menghabiskan dana anggaran sebesar – (Rp. 4.913.600.000,00 ) ( Empat Milyar Sembilan Ratus Tiga Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)

Mengapa.? perihal proyek tersebut dianggap janggal ???
Serta penuh dengan dugaan bermasalah, juga yang telah ternilai penuh kejanggalan yang sangat vatal, hingga terindikasi penyelimpangan maupun penyelewengan pada kegiatan proyek tersebut,

Lantas,!! Hal tersebut diduga bermasalah serta tudingan maupun nilai-nilai yang negatif terhadap pekerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut, dikarenakan pekerjaan proyek pembangunan jembatan SEI – BARAS – KABUPATEN KAPUAS TA. 2021diduga kuat dikerjakan secara asal – asalan / alias asal jadi
sehingga proyek jembatan yang sudah di realisasikan kurang lebih satu tahun itu sudah banyak hancur, retak – retak dan pecah belah yang sangat cukup serius, sehingga jembatan tersebut juga tidak bisa di lewati oleh mobil karena jembatan selalu menyangkut di bagian bawah mobil di kerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB nya,

,‘‘Proyek pembangunan jembatan Sei – Baras ini telah dikerjaan pada tahun anggaran 2021 kemaren, namun Sangat sayang dan sangat memprihatinkan terhadap proyek tersebut, ‘proyek yang baru selesai kemarin , kurang lebih hanya satu tahun saja lamanya sudah banyak kehancuran, retak – retak dan pecah belah yang sangat serius yang berakibat kehancuran Vatal pada proyek jembatan itu.,‘‘Ungkap warga yang saat itu berada di lokasi….

Juga diketahui, bahwa proyek pembangunan jembatan yang telah selesai dikerjakan secara asal – asalan alias asal jadi tersebut ,Tepat berlokasi di daerah Sei – Baras – Kabupaten Kapuas – Provinsi – Kalimantan Tengah , yang telah dikerjakan oleh CV.NASYWA SYAIRIRA yang beralamatkaberalamat di – jl.kapt.p.Tendean RT, 006 – Gg VIII – kelurahan selat hilir – kecamatan selat – kabupaten kapuas – provinsi kalimantan tengah.

,’Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya yang pada saat itu berada di lokasi proyek jembatan, bahwa dia juga telah ‘‘Mengatakan, seharusnya mereka (pihak dinas dan pihak terkait ) itu tau bahwa plang papan proyek itu bukan sekedar formalitas saja , yang terpenting kita semua mengetahui jelas pada Masa pekerjaan dan masa pemeliharaan nya sampai kapan selesai kan kita tidak tau, karena papan proyek itu tidak lama di pasang di lokasi dan menghilang entah kemana , menyoal kita tidak tau berapa besar dan kecil nya anggaran tersebut.”Tegasnya kepada awak media…

Diketahui pula, menurut beberapa beberan informasi yang telah dihimpun, bahwa kegiatan pengerjaan proyek jembatan itu, dari pihak konsulatan maupun pengawas sering tidak monitor di lokasi, kurang di awasi sehingga dengan kurang nya dalam pengawasan itu berpotensi pada kurang bagus/ baik hasil nya, hingga pekerjaan “A mbruk” asal asalan, sembarang jadi,‘‘Ucapnya Narasumber yang berada di lokasi proyek, ..

Sesuai dari hasil pantauan awak media, yang mana saat investigasi di lapangan sudah tidak ditemukan lagi plang/papan proyek
informasi yang lengkap. Dan sesuai yang telah terlihat adanya kerusakan kerusakan yang cukup parah pada proyek jembatan tersebut, juga dalam beberapa hal yang menjanggal kan serta, kepada pihak Dinas Dan yang bersangkutan, ” Sangat” terkesan kurangnya Dan ketidak transparansi nya kepada seluruh masyarakat Dan kurang fropesional nya dalam membijaki permasalahan di lapangan .

Demikian dengan adanya kejanggalan yang sangat vatal yang tidak sesuai spesifikasi dan RAB nya dan ketidak transparansi nya,
Wartawan Media Buserjatim.com – Kalimantan Tengah Datang langsung ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas – Kalimantan Tengah, Guna Untuk Konfirmasi langsung kepada kadis maupun kabid nya, sekaligus ingin mempertanyakan terkait permasalahan pada proyek pembangunan jembatan tersebut , “apa permasalahannya ? “apa sebab penyebab nya ,? dan “apa kendala di lapangan, sehingga proyek pembangunan jembatan sei – baras di kabupaten Kapuas itu dikerjakan sangat tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB nya, hingga proyek pembangunan jembatan itu tidak sesuai dan sangat diluar Nalar akal sehat, Dengan besar anggaran yang dihabiskan kurang lebih hampir 5 Milyar, sedangkan beberapa pisik bangunan sudah banyak hancur dan retak, pecah – pecah belah yang sangat serius,
Namun sangat disayangkan pengkonfirmasian wartawan Buserjatim.com – Kalimantan Tengah tidak di respon dengan baik dan bagus, hingga beberapa kali ia datang dan menunggu kadis dan kabid nya, menurut informasi security kantor bahwa kadis dan kabid tidak ada di kantornya , tidak tau entah dimana dan kemana keberadaan kadis dan kabidnya, hingga Terkesan menghindar dari pengkonfirmasian wartawan pada Senin, – 25 – April – 2022 .

Hingga sampai saat sekarang ini pihak pihak Dinas terkait juga tidak bisa dikonfirmasi, hingga berita ini kami terbit kan. .

Diminta dengan penuh harapan dan untuk ketegasan nya kepada pihak petinggi yang berwenang dan lain nya untuk bisa check in richec ke lokasi dan di pantau secara langsung pada uji kelayakan pembangunan proyek tersebut, , ,

,‘‘ Jika memang terbukti pada penuh kejanggalan yang vatal itu, hingga dugaan penuh terindikasi dengan penyelimpangan maupun penyelewengan pada Biaya anggaran pekerjaan proyek tersebut,

,‘‘Wabil khususnya kepada pihak penegak hukum keadialan yakni – ialah kepada yang Mulia Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, agar bisa mengusut & memproses sekaligus menindaklanjuti pada permasalahan tersebut, . .

(FAUZAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *