SITUBONDO, BUSERJATIM. COM- Menindaklanjuti imbauan Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, jajaran Polsek Asembagus melakukan penertiban terhadap penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan warga selama bulan Ramadhan.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan dari masyarakat Kecamatan Asembagus terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh perangkat audio berdaya tinggi tersebut, terutama saat malam hari dan menjelang sahur.
Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu, menegaskan bahwa patroli rutin akan ditingkatkan guna memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
“Kami menerima aduan melalui media sosial Polres Situbondo dari warga yang merasa terganggu oleh suara keras sound horeg. Oleh karena itu, kami melakukan langkah-langkah penertiban,” ujar Iptu Untoro, Kamis (5/3).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan perangkat audio, terutama di lingkungan padat penduduk.
“Warga yang kedapatan menggunakan sound horeg dengan volume berlebihan akan diberikan peringatan. Jika masih melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, para pemuda Kecamatan Asembagus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan tidak membunyikan sound horeg secara berlebihan agar tidak mengganggu warga.
Masyarakat sekitar pun mengapresiasi langkah Polsek Asembagus ini dan berharap ketenangan selama Ramadhan dapat terjaga.
“Demi kenyamanan bersama, menurut saya apa yang dilakukan polisi itu sudah benar. Sound horeg sangat mengganggu, apalagi saat jelang sahur,” ujar Rahman, seorang pemuda desa setempat.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menambahkan bahwa selama bulan Ramadhan, Polres Situbondo Polda Jatim akan memaksimalkan patroli, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Mari kita isi Ramadhan dengan kegiatan yang positif,” pungkasnya. (*).