BOJONEGORO ,BUSERJATIM.COM GROUP – Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Polsek Baureno bersama Koramil, dan warga Desa Tawang, Kecamatan Baureno, bergotong royong bedah rumah milik Sumarsih, seorang lansia berusia 64 tahun yang hidup sebatangkara.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial untuk membantu warga yang memerlukan tempat tinggal layak huni, berkat inisiatif dari salah satu yayasan sosial yang ada di Bojonegoro.
Kapolsek Baureno, AKP Mat Suiswanto, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat untuk saling membantu warga setempat.
“Kegiatan kerja bakti ini tidak hanya mencerminkan kebersamaan, tetapi juga komitmen kami untuk terus hadir dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar AKP Mat Suiswanto di Lokasi bedah rumah, Rabu (02/10).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi antara aparat dan warga penting untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap semangat gotong royong yang sudah menjadi warisan budaya bangsa bisa terus terjaga,”ungkapnya.
Kapolsek Baureno juga mengatakan bahwa sinergitas ini sebagai bentuk nyata bahwa Polri dan TNI selalu berada di garis depan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Sumarsih hidup seorang diri tanpa keluarga yang mendampinginya.
Kondisi rumah yang tak layak huni membuatnya terpilih untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, sehingga ia dapat hidup lebih nyaman dan aman di usianya yang senja.
Ia mengaku terharu saat didatangi anggota Polsek Baureno dan Koramil yang mengatakan bahwa rumahnya akan segera diperbaiki tanpa harus membayar.
“Kulo maturnuwun sanget, Pak Tentara kalih Pak Polisi sampun kerso ndadosi griyo kulo, ( saya sangat berterimakasih, TNI dan Polri sudah peduli memperbaiki rumah saya), “ ungkap Sumarsih. (*) *Kapolda Jatim Beri Penghargaan 3 Anggota Polres Pasuruan Kota atas Prestasi di Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024*
KOTA PASURUAN – Tiga anggota Polres Pasuruan Kota berhasil menorehkan prestasi gemilang di ajang Kejuaraan Karate Nasional Kapolri Cup 2024 yang digelar di Jawa Barat.
Atas prestasi tersebut, mereka dianugerahi penghargaan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan mereka mengharumkan nama institusi Polri.
Ketiga anggota yang mendapat penghargaan tersebut Bripda Ahmad Alaydrus yang meraih Juara 1 Kumite Internal Polri, Bripda Firman Gentur P yang berhasil mendapatkan Juara 3 Kelas 75 Kg dan Bripda Achmad Firman Gani yang memenangkan Juara 1 Kelas 85 Kg.
Prestasi ini didapatkan setelah mereka berkompetisi dengan penuh semangat di antara ratusan peserta dari berbagai daerah dalam Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi atas pencapaian anggotanya.
Prestasi yang ditorehkan oleh ketiga anggota ini tidak hanya membanggakan Polres Pasuruan Kota, tetapi juga mengangkat nama baik Polda Jawa Timur di tingkat nasional.
“Ini adalah bukti bahwa di samping menjalankan tugas-tugas kepolisian, anggota kami juga mampu berprestasi dibidang olahraga.”kata AKBP Davis Busin Siswara, Rabu (2/10).
Menurutnya, prestasi di bidang olahraga, khususnya karate, juga mencerminkan disiplin, kerja keras, dan komitmen yang tinggi dari para anggota kepolisian.
“Kepemimpinan dan mental juara yang ditunjukkan oleh anggota-anggota ini adalah hal yang patut dicontoh oleh rekan-rekan lainnya, baik dalam karir profesional di Polri maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar AKBP Davis.
Keberhasilan ketiga anggota Polres Pasuruan Kota dalam Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024 diharapkan bisa menjadi pemicu semangat bagi anggota lainnya untuk terus berprestasi, baik di bidang olahraga maupun dalam tugas-tugas kepolisian sehari-hari.
“Kami berharap ini bukan akhir, tetapi awal dari prestasi-prestasi lainnya di berbagai bidang,” tambahnya.
Kapolres Pasuruan Kota menegaskan akan mendukung penuh kepada anggota yang ingin mengembangkan diri, baik dalam tugas maupun dalam kegiatan lainnya seperti olahraga.
Sementara itu, Bripda Ahmad Alaydrus yang berhasil meraih Juara 1 Kumite Internal Polri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan kepadanya selama ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan-rekan yang selalu mendukung saya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan penghargaan yang diterima bukan hanya untuk ia pribadi, tetapi untuk semua pihak yang telah memberikan dorongan dan semangat termasuk keluarganya.
“Saya berharap prestasi ini bisa memotivasi rekan-rekan lain untuk terus berjuang dan mengharumkan nama institusi Polri.”ujar Bripda Alaydrus. (*) *Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti*
KEDIRI KOTA – Teka-teki keberadaan pelaku penganiayaan terhadap almarhum DS (34), warga Kelurahan Balowerti Kecamatan/Kota Kediri akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku EP (40) setelah sempat kabur beberapa hari di rumah temannya Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024).
Dia mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi sebanyak empat orang dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) malam yang lalu.
“Kami amankan pelaku pada Selasa (1/9/2024) saat berada di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri,” kata AKBP Bramastyo Priaji.
Kapolres Kediri Kota juga menyampaikan, petugas turut mengamankan barang bukti serpihan keramik, botol plastik, Gelas ukuran kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang.
Dalam aksinya, Kapolres Kediri Kota menyebut, bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan dengan cara memukul korban secara tidak beraturan.
“Pelaku memukul korban lebih dari 10 kali mengenai perut kepala dan kaki dan menggunakan keramik,” bebernya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menambahkan, motif dalam kejadian tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban yang pada saat itu membuat keributan setelah pesta minuman keras (miras) dengannya.
Setelah kejadian atau melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Hasil otopsi rumah sakit korban mengalami luka bagian kepala akibat benturan benda tumpul dalam hal ini benda keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.
Selama melarikan diri, lanjut Fathur, pelaku bersembunyi di rumah temannya MJ yang ada di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Pada saat itu, MJ tidak mengetahui jika EP dalam pencarian petugas kepolisian karena kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal pada Sabtu (28/9/2024).
“Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, hanya saja berusaha melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan represif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.(**)