MADIUN, BUSERJATIM. COM GROUP– Polres Madiun menggelar acara peresmian monumen unik bernama “Madiun Zero Knalpot Brong” di Simpang 4 Dumpil, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Kamis (14/12). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Madiun, Kadishub Kabupaten Madiun, dan Kadis PUPR, perwakilan siswa sekolah Kabupaten Madiun.
Monumen “Madiun Zero Knalpot Brong” ini dibangun sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polres Madiun dalam menekan tingkat kebisingan di wilayah tersebut. AKBP Anton Prasetyo menyatakan bahwa proyek ini merupakan inisiatif dari Polres Madiun untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Monumen tersebut menampilkan replika knalpot brong yang telah diubah menjadi kepala burung elang, mewakili komitmen Polres Madiun dalam memberantas knalpot brong. Acara peresmian dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias menyambut langkah positif yang diambil oleh Polres Madiun.
Dalam sambutannya, AKBP Anton Prasetyo menyampaikan, “Monumen ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk menciptakan Madiun yang lebih baik, lebih tenang, dan lebih nyaman bagi semua warganya. Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya ini dengan mendukung kebijakan pengendalian suara kendaraan bermotor.”
Ia juga berharap, “Semoga monumen yang terdiri dari knalpot brong dan onderdil kendaraan hasil sitaan ini dapat mengingatkan kita semua bahwa sudah tidak jamannya brong-brongan serta konvoi-konvoian dijalan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, Madiun wani tertib, Madiun wani guyub rukun.”
Acara peresmian juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Madiun, Kadishub Kabupaten Madiun, dan Kadis PUPR, yang memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang diambil oleh Polres Madiun. Mereka berharap bahwa proyek ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa dalam mengatasi permasalahan kebisingan di perkotaan.
Monumen “Madiun Zero Knalpot Brong” diharapkan menjadi ikon yang memotivasi masyarakat dan instansi terkait untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan hidup, termasuk mengurangi tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.