UNGASAN–BALI, BUSERJATIM. COM
Jum’at 01 September 2023
Dalam rangkaian dialog satu jam bersama Kemenkumham juga membuka fasilitas konsultasi kekayaan intelektual melalui MIC dan Konsultasi perseroan perseorangan terbatas peserta masyarakat umum dan 11 Universitas yang ada di Bali dalam acara dialog satu jam bersama Kemenkumham di Auditorium Universitas Udayana 01 September 2023
Hadir dalam acara dialog ini Menkumham Prof. Yayosanna Hamonangan Laoly,S.H.,M.Sc.,Ph.D., Gubernur I Wayan koster, pegusaha muda Gusti Ngurah Anom ( Ajik Krisna)
Kanwil kemenkumhan Bali Annggiat Napitupulu S.S., M,S.i., Direktorat Perdata Direktorat jenderal Agung Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar, S.H.,M.H., koordinator permohonan dan publikasi Adel Chandra,S.kom.,M.M., Kalapas Tabanan Heri Aris S
Acara tersebut di hadiri sekitar 600 peserta dari berbagai element masyarakat ada mahasiswa,pengusaha dan pelaku UMKM.Acara di awali dengan wawasan tentang pentingnya merek,hak cipta,hak paten dan kekayaan intelektual.
Dalam penyampaiannya Menkumham RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H.,M.Sc., Ph.D penting nya perlindungan kekayaan Intelektual menjadi komponen penting bagi regulasi nasional dalam kebijakan ekonomi.
Dalam dialog satu jam bersama Menkumham Yosanna Laoly menghimbau untuk pertumbuhan ekonomi nasional harus di manfaat kan secara optimal, pengunaan strategi agar dapat menambah nilai aset yang di miliki. Jangkauan pasar di era digitalisasi saat ini terbuka untuk usaha UMKM tersebar secara masif baik dari dalam negeri maupun di luar negeri melalui plat form digital.
Kemenkumham senantiasa memberikan pelayanan yang yang terbaik untuk masyarakat, dimana masyarakat tidak banyak mengetahui prodak prodak hukum kemenkumham padahal ada prodak hukum yang sangat bersentuhan dengan Masyarat
Kemenkumham RI menambahkan Bali di tengah terpuruk nya ekonomi akibat Covid –19 justru berkembang pesat. Orang melihat Bali tulang punggung ekonomi di sektor pariwisata yang paling berdampak selama pandemi.Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali malah naik selama pandemi.Tahun 2020 awal pandemi permohonan Kl mencapai 2.250 pemohon, Tahun 2021 meningkatkan menjadi 4.265 pemohon, 2022 meningkat lagi menjadi 5.555 pemohon hingga periode Agustus 2023.
Tapi bedasarkan fakta masih banyak di lapangan masyarakat pelaku UMKM belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan perlindungan terhadap pelaku dan hasil karya nya.
( priyono/red )