Jajaran Polres Cimahi Berhasil Ungkap pelaku Curanmor Roda 2 dan Roda 4 

CIMAHI,BUSERJATIM.COM – Jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) roda empat beserta barang buktinya.

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, pelaku berinisial ES (45) merupakan warga Cianjur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia pun membenarkan jika salah satu barang bukti yang diamankan yaitu berupa sepucuk senjata api lengkap dengan amunisinya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit kendaraan roda empat sejenis Avansa, 1 buah senjata api beserta amunisi, 1 buah kunci T beserta mata kunci dan satu buah HP merk VIVO,” kata AKBP Indra Setiawan di Polres Cimahi , Senin 16 /08/ 2021.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Ridohi Sigiro membeberkan kronologis penangkapan pelaku.

Yohanes berujar, saat itu unit Reskrim Polres Cimahi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Saat dihampiri, pelaku melawan dengan menembakkan senjata api.

“Ini diduga dari Air Soft Gun kemudian dirakit jadi senjata api,” katanya.

Pelaku lalu melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Saat berada di dekat Tol, pelaku di hadang dan dilakukan tindakan oleh petugas.

“Dari kejadian itu terjadi kejar-kejaran, dan tepatnya di Kampung Ciloa, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di dekat terowongan Tol, disitu yang bersangkutan berhasil kami hadang dan dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian kami memanggil ambulan Desa saat itu dan di bawa ke rumah sakit Sartika Asih. Dan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Yohanes.

Barang bukti senjata api yang digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor

Menurut AKP Yohanes Ridohi Sigiro, pelaku merupakan spesialis pencuri truk dan pick up atau mobil bak, Sasarannya adalah kendaraan yang berada di wilayah Bandung Raya.

Yohanes menambahkan, pelaku terindikasi sudah melakukan kegiatan pencurian tersebut sebanyak ratusan kali.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus pencurian dengan kunci T atau kunci palsu.

“Indikasinya sudah puluhan bahkan ratusan kali karena dari sejak yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan atau aksi pencurian ini dengan menggunakan modus kunci palsu atau kunci T,” pungkasnya.

Sumber : Humas/Alex