JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Terkait proyek pembangunan pabrik PT Sarana Indo Pangan di Desa Kesamben kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang yang di duga kuat belum mengantongi izin dari dinas terkait, awak media mencoba mendatangi lokasi pembangunan pabrik tersebut, senin (2/1/23)
Saat beberapa awak media berusaha masuk ke lokasi pabrik guna menggali informasi terkait hal tersebut, pihak pengurus pabrik maupun pelaksana proyek pembangunan pabrik terkesan menghindar seakan tidak mau menemui para wartawan yang sedang melakukan kerja sebagai jurnalistik.
Dari hasil pantauan di lapangan Zainul Aris yang merupakan humas dari LSM LPHM Pandawa mengatakan “Dalam pantauan ketika kami turun ke lokasi dan juga keterangan dari berbagai pekerja yang sempat kami mintai keterangan bahwa pengurukan area lahan pembangunan pabrik tersebut kami duga kuat tanah yang di peruntukan menguruk lahan itu adalah tanah hasil pengerukan kali konto yang berada di sekitar lokasi pembangunan pabrik itu, yang dimana kali tersebut sedang ada proyek normalisasi” ucapnya
Sementara itu Kepala Desa Kesamben Sungkono K Candra saat ditemui awak media di kantornya mengatakan “Kalau prihal perijinan, kami pihak desa tidak mengetahui. Kemarin itu pihak pabrik cuma minta keterangan ke desa terkait keterangan bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa. Untuk kawasan itu statusnya lahan merah dan kemarin pihak pabrik sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang akan di mulainya pelaksanaan pembangunan pabrik tersebut”. Ucap Kades
Guna memastikan kejelasan permasalahan tersebut, beberapa awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang via WA “Sekarang masih proses pertek di BPN pak” Jawab Bayu
Melihat keterangan tersebut para jurnalis mencoba mengklarifikasi ke pihak ATR/BPN Jombang, ketika di kantor ATR/BPN para jurnalis hanya ditemui customer service dan mengatakan kalau pihak BPN tidak bisa memberikan keterangan atau informasi apapun terkait perijinan.
Pras






