BUSERJATIM.COM –
JAKARTA – Pengawasan dan optimalisasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Tanah Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan dalam rapat di Komisi II DPR RI yang digelar di Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa dana-dana tersebut harus benar-benar diawasi dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar tercermin dalam angka-angka statistik.
Meskipun sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan tren positif—seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)—namun tata kelola dinilai masih perlu diperkuat agar implementasi Dana Otsus berjalan optimal.
Komisi II menilai percepatan implementasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis. Di wilayah Papua, perbaikan persyaratan penyaluran dana menjadi salah satu fokus utama. Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan dinilai penting, khususnya dalam aspek tata kelola, perencanaan, hingga pelaksanaan dan administrasi anggaran.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan disebut terus melakukan pengawasan dan supervisi guna memastikan penyaluran Dana Otsus berjalan tepat sasaran dan efektif.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga tujuan utama dari pemberian Dana Otsus dan Danais—yakni pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat—dapat benar-benar terwujud.






