BUSERJATIM.COM –
Makassar — Kematian anggota Polri, Bripda DP, yang awalnya dilaporkan meninggal akibat membenturkan kepala, kini terungkap sebagai dugaan kuat tindak penganiayaan. Polda Sulawesi Selatan memastikan adanya unsur kekerasan setelah hasil pemeriksaan forensik menunjukkan luka mencurigakan pada tubuh korban.
Bripda DP diduga meninggal dunia akibat penganiayaan. Kesimpulan ini diperoleh setelah pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) menemukan sejumlah luka berupa lubang dan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Satu orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni P, berpangkat Bripda, yang merupakan senior korban. Selain itu, polisi juga tengah memeriksa lima anggota lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini mencuat setelah laporan awal kematian korban masuk ke Polda, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dalam beberapa hari terakhir.
Penanganan perkara dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan, dengan pelibatan unit internal dan fungsi reserse kriminal.
Polda meragukan laporan awal yang menyebut korban meninggal akibat membenturkan kepala. Kecurigaan tersebut diperkuat oleh hasil autopsi Bidokes yang tidak sejalan dengan keterangan pelapor, sehingga penyelidikan diarahkan pada dugaan penganiayaan.
Kasus ini ditangani secara terpadu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum. Berdasarkan bukti awal, satu tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Namun, penyidik meyakini penganiayaan tidak dilakukan oleh satu orang saja. Saat ini, lima anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif, sembari penyidik mengumpulkan bukti konkret untuk menentukan status hukum mereka.
Polda menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu demi mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kematian Bripda DP.
Penulis.dedy
Buserjatim






