Bogor – Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, Polsek Cijeruk Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aiptu A. Lukmansyah bersama Babinsa Kopda Putut Utomo melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memperkuat kedekatan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan warga terhadap situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain memberikan imbauan kamtibmas, kedua petugas juga mengajak warga agar terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Mereka menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat. “Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk,” ungkapnya.
AKP Didin Komarudin menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga, berperan aktif dalam menjaga keamanan, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan di lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi intensif dengan warga memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini. “Dengan komunikasi yang baik, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk implementasi arahan Kapolres Bogor agar seluruh jajaran Polsek lebih aktif hadir di tengah masyarakat. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cepat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tambah IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. “Praktik seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang yang berkelanjutan, diharapkan sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat semakin kuat. Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bogor.






