Bogor – Sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Debri Yudistira, bersama Babinsa Koramil Cijeruk, Serda Maman Sopian, kepada warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (02/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat, sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kesempatan tersebut, keduanya juga mengajak warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan imbauan agar tetap menjaga kerukunan, menghindari konflik sosial, serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak berwenang. Edukasi tentang bahaya TPPO juga menjadi poin penting dalam sambang tersebut, mengingat maraknya modus rekrutmen tenaga kerja ilegal dengan janji gaji tinggi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan berkoordinasi dengan aparat jika terjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Didin Komarudin.
Kegiatan sinergi ini juga sejalan dengan upaya Polsek Cijeruk dalam menciptakan cooling system menjelang momen-momen penting yang memerlukan stabilitas keamanan. Kerja sama antara Polri dan TNI menjadi kekuatan utama dalam menjaga keharmonisan sosial di wilayah binaan.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang yang intensif dapat membantu anggota kepolisian dan TNI mendeteksi sejak dini permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti. Ini penting agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” terang IPDA Yulista.
Polres Bogor juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi TPPO, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk mendapatkan penanganan segera.






