DENPASAR, BUSEEJATIM.COM
Rabu, 12 Maret 2025 Polresta Denpasar menggelar kegiatan Minggu Kasih yang dirangkai dengan rapat koordinasi keamanan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Acara yang berlangsung di Wantilan Balai Desa Adat Kedonganan dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
Peran Pecalang dan Aparat Keamanan Jero Bendesa Adat Kedonganan, I Wayan Sutarja, menekankan pentingnya pengamanan selama rangkaian upacara Melasti, Nyepi, dan Idul Fitri. Menurutnya, personel pengamanan dari Desa Adat, terutama Satgas Pecalang, akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan. Pengamanan juga akan didukung oleh aparat kepolisian dari Polsek Kuta.
“Kami berharap agar rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujar Sutarja.
Koordinasi dengan Polresta Denpasar Kasat Binmas Polresta Denpasar dalam sambutannya menekankan bahwa peran Desa Adat sangat dominan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Pamswakarsa seperti Satgas Pecalang, Satgas Jagabaya, serta Satgas Linmas dari Kelurahan Kedonganan turut diperkuat oleh personel kepolisian dari Polsek Kuta,” katanya.
Terkait pawai Ogoh-Ogoh, ia menegaskan bahwa pelaksanaan harus sesuai dengan aturan yang telah disosialisasikan oleh Bendesa Adat Kedonganan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak keamanan di lapangan akan segera berkoordinasi untuk penindakan.
Kesepakatan Toleransi saat Nyepi dan Idul Fitri Dalam kesempatan itu, dibahas pula pelaksanaan perayaan Idul Fitri yang bersamaan dengan Nyepi Tahun Caka 1947. Berdasarkan rapat koordinasi FKUB Kabupaten Badung, telah disepakati beberapa ketentuan terkait perayaan takbiran, di antaranya: Takbiran dilakukan di masjid terdekat dengan berjalan kaki,Tidak diperbolehkan menggunakan sound system atau pengeras suara, Menggunakan penerangan yang minimal.
Ketua Keamanan Terpadu Desa Adat Kedonganan, Jero Mangku Pakris, menambahkan bahwa jumlah personel pengamanan terpadu yang dikerahkan mencapai 90 orang. Mereka terdiri dari Pecalang, Jagabaya, dan Linmas. Potensi kerawanan saat pawai Ogoh-Ogoh juga diantisipasi, terutama di wilayah perbatasan Kedonganan dan Jimbaran, di mana kerap terjadi insiden akibat konsumsi minuman keras.
Aturan Parade Ogoh-Ogoh Dalam diskusi, masyarakat adat yang diwakili oleh I Wayan Wirya menyoroti penggunaan sound system dalam pawai Ogoh-Ogoh. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 Kota Denpasar tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa parade Ogoh-Ogoh wajib menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional, tanpa sound system.
Tokoh masyarakat, I Made Ardana, turut mempertanyakan langkah konkret untuk menjaga toleransi jika Nyepi dan Idul Fitri bertepatan pada tahun ini. Pihak kepolisian memastikan bahwa pemerintah dan FKUB telah merumuskan kesepakatan bersama guna menjaga harmoni antarumat beragama di Bali.
Kesepakatan ini telah dituangkan dalam seruan bersama FKUB Provinsi Bali dan ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Denpasar. Dalam seruan tersebut, semangat toleransi dan kebersamaan menjadi landasan utama dalam perayaan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri pada 29 Maret 2025.
Dengan berbagai kesepakatan dan koordinasi ini, diharapkan perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan harmonis, mencerminkan nilai-nilai toleransi yang telah lama terjaga di Bali. ( Harun/Red )