BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Masa kerja panitia khusus (Pansus) Greenfields DPRD Kabupaten Blitar molor dari jadwal semula.Tenggat waktu yang semula 31 Desember 2021 molor menjadi tahun depan.
“Iya paling lambat nanti akhir Januari,” kata Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno, Selasa (28/12/2021).
Endar beralasan, molornya masa kerja Pansus Greenfields karena waktu yang diberikan kurang. Hal itu disebabkan masa pembentukannya lebih akhir dibandingkan pansus-pansus yang lain.
“Kita kan belum melengkapi, belum ke TKP, belum juga mengundang kepala desa terdampak, dan bagian dari masyarakat, untuk melengkapi data-data, sehingga dalam menerbitkan rekomendasi bisa betul-betul baik,” jelasnya.
Diketahui, Pansus Greenfields telah dibentuk pada 18 November lalu. Pansus itu dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan limbah pada peternakan sapi yang berlokasi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi tersebut.
Dikonfirmasi terkait kerja apa yang sudah dilakukan sejak pansus terbentuk, Endar menjelaskan, ada sejumlah pertemuan yang sudah dilaksanakan dengan beberapa pihak terkait.
“Mengundang kepala-kepala dinas, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di provinsi,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga telah mengundang akademisi dari Universitas Airlangga. Selain itu juga melakukan studi dari daerah lain, yakni Kabupaten Malang yang juga terdapat pabrik dari PT Greenfields.
Untuk diketahui, 29 Juli 2021 yang lalu, Wabup Blitar Rahmat Santoso bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Camat Wlingi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melakukan sidak ke PT Greenfields.
Melansir dari lenteratoday.com, dari sidak tersebut ditemukan pipa saluran pembuangan limbah tersebunyi, berdasarkan informasi dari warga desa yang selama ini menjadi korban limbah PT Greenfields sejak 2018. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Team Investigasi)