KARANGASEM,BUSERJATIM.COM
Karangasem Padangbai – Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Pawas Iptu I Nengah Kardin bersinergi dengan Instansi terkait melaksanakan pengamanan dan pengawasan serta himbauan protokol kesehatan di Pelabuhan Fastboat Padangbai, Kamis, 26/05/2022.
Kegiatan pengamanan dan pemeriksaan serta pengawasan terhadap Wisman maupun domestik dengan tujuan Gili Trawangan NTB melalui pelabuhan rakyat Padangbai dengan sasaran Suket Swab Antigen yang berlaku selama 1 x 24 jam, dengan menggunakan Fastboat yang beroperasi ke Gili terawangan NTB. Pemeriksaan dan pengawasan serta pengamanan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Padangbai, KKP Pelabuhan Padangbai, KSOP Pelabuhan Padangbai dan Sat Polairud Polres Karangasem.
Dari hasil pemeriksaan jumlah penumpang terhadap fastbout – Eka Jaya jumlah penumpang 204 orang, WNA 135 orang, WNI 69 orang. Fastbout OSTINA jumlah penumpang 105 Orang, WNA 82 Orang, WNI 23 Orang. Fastbout Semaya One jumlah penumpang 140 orang, WNA 133 Orang, WNI 7 orang.
Blue Water jumlah Penumpang 25 orang, WNA 25 orang, WNI 0
Dalam kegiatan pemantauan dan pemeriksaan sementara tidak ditemukan pelanggaran mengarah perbuatan tindak pidana, serta dokumen vaksin dan Suket Swab antigen lengkap.
Disamping melakukan pengawasan dan Pemantauan personil juga melaksanakan himbauan dan teguran terhadap warga yang melakukan pelanggaran terhadap pemberlakuan protokol kesehatan penggunaan masker utamanya pada tempat keramaian atau kerumuman.
“Kami selalu mengingatkan para penumpang agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah melandainya penyebaran Covid-19 walaupun adanya kelonggaran dalam penggunaan masker pada tempat-tempat tertentu,” ujar Iptu I Nengah Kardin.(Tmr-Team/Red)