DENPASAR,BUSERJATIM.COM
Denpasar, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., memimpin apel pelaksanaan KRYD di Polsek Denpasar Selatan yang dilanjutkan dengan mengelar razia didepan mako Polsek dengan melibatkan 15 personil, pada sabtu (2/7) malam.
Kegiatan razia ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai sanur, meliputi kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
Kurang lebih sebanyak 65 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan sebanyak 4 pengendara dikenakan Tilang karena tidak membawa kelengkapan surat Kendaraan, sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan dalam Razia kali ini.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan Razia ini dilaksanakan guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
“selain memberikan tindakan berupa tilang, dalam melaksanakan kegiatan razia personil juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mengamankan kendaraan saat di parkir terutama kunci nyantol, baik di tempat umum maupun pada saat dirumah guna mencegah aksi kriminalitas” imbuh Kapolsek Densel (DS33)(Harun/Red)