MATAMAJA GROUP// Seputar Ramadhan – Adapun sifat mulia yang dimiliki Rasulullah SAW yaitu dermawan. Salah satu contoh kedermawanan Nabi Muhammad SAW tergambarkan dalam hadits yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim sebagai berikut:
عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: مَا سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ، قَالَ: فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ، فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي عَطَاءً لَا يَخْشَى الْفَاقَةَ
Artinya, “Dari Musa bin Anas, dari bapaknya, dia berkata: “Tidak pernah Rasulullah saw dimintai sesuatu karena Islam, melainkan selalu dipenuhinya.”
Pada suatu hari seorang laki-laki datang kepada beliau, lalu diberinya seekor kambing di antara dua bukit.
Kemudian orang itu pulang ke kampungnya dan berseru kepada kaumnya: “Hai, kaumku! Masuklah kalian semuanya kepada Islam. Sesungguhnya Muhammad telah memberiku suatu pemberian yang dia sendiri tidak takut miskin. ” (HR Muslim).
Sekedar informasi, kedermawanan Rasulullah saw semakim meningkat di bulan Ramadhan sebagaimana dijelaskan dalam hadits dalam Shahihul Bukhari dan Shahih Muslim dengan yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ، وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ. إِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَلْقَاهُ، فِي كُلِّ سَنَةٍ، فِي رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ، فَيَعْرِضُ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya: “Rasulullah saw adalah seorang yang paling murah hatinya dengan (berbagi) kebaikan, dan beliau lebih bermurah hati (dermawan) ketika di dalam bulan Ramadhan, ketika ditemui oleh Jibril as, dan Jibril as menemui beliau setiap malam dalam Ramadhan sampai berakhirnya bulan. Ia menyampaikan Al-Qur`an kepada Nabi saw, Jika Jibril As menemui seorang laki-laki, maka beliau adalah seorang yang lebih bermurah hati dengan (berbagi) kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist tersebut menerangkan, Rasulullah saw pada bulan Ramadhan semakin meningkat kedermawanannya dibandingkan bulan-bulan selainnya.
Al-Hafidz Ibu Hajar Al-‘Asqalani memaparkan tentang sisi persamaan makna redaksi hadist “Lebih dermawan daripada angin yang berhembus” dalam penjelasanya beliau mengutip perkataan Az-Zain bin al-Munir, mengatakan, “Sisi kesamaan antara kedermawanan Rasulullah saw dengan kedermawanan angin yang berhembus yakni yang dimaksud dari angin adalah angin rahmat yang Allah SWT kirim untuk menurunkan hujan yang merata dan menjadi sebab membasahi bumi mati atau lainnya.
Yakni, kebaikan dan kebajikan Rasulullah saw merata umum untuk orang fakir yang membutuhkan dan orang kaya yang berkecukupan,. kebaikan Rasulullah tersebut lebih banyak dibandingkan apa yang ditimbulkan oleh hujan dari angin yang berhembus.” (Ahmad bin Ali bin Hajar Abu Fadhal Al-Asqalani, Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, [Beirut, Darul Ma’rifat: 1378 H], juz IV, halaman 139).
Imam An-Nawawi dalam kitabnya Syarh Nawawi ‘ala Muslim berkata yang di maksud dengan nabi lebih dermawanan daripada angin yang berhembus adalah seperti angin dalam hal kecepatan dan menyeluruhnya.
Selamnjutnya, Imam Nawawi menjelaskan beberapa faidah hadits di atas sebagai berikut: وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ فَوَائِدُ مِنْهَا بَيَانُ عِظَمِ جُودِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمِنْهَا اسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ الْجُودِ فِي رَمَضَانَ وَمِنْهَا زِيَادَةُ الْجُودِ وَالْخَيْرِ عِنْدَ مُلَاقَاةِ الصَّالِحِينَ وَعَقِبَ فِرَاقِهِمْ لِلتَّأَثُّرِ بِلِقَائِهِمْ وَمِنْهَا استحباب مدارسة القرآن
Artinya, “Dalam hadits ini terdapat beberapa faidah, antara lain,
(1) besarnya sifat kedermawanan Nabi Muhammad saw;
(2) disunahkan memperbanyak kedermawanan pada bulan Ramadhan;
(3) Bertambahnya kedermawanan dan kebaikan tatkala berjumpa dengan orang saleh dan beberapa saat setelah berpisah dengan mereka, hal itu karena pengaruh kebaikan berjumpa dengan mereka.
(4) Disunahkan untuk membqca dan mempelajari Al-Qur’an di bulan Ramadhan.” (Abu Zakariya Muhyiddin bin Syaraf An-Nawawi, Syarah Nawawi ala Muslim, [Bairut: Darul Ihya’ at-Turots], Juz 15, halaman 69). (Sumber: Nahdlatul Ulama).
(@aher/PMJNews.com)
Artikel ini tayang di jaringan media
Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/