Khawatir LSD, Pemprov Kaltim setop sementara pengiriman sapi dari Jawa

MATAMAJA GROUP// Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetop sementara pengiriman sapi dari Pulau Jawa, menyusul adanya temuan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang terjadi pada hewan ternak di sejumlah wilayah Indonesia, diantaranya di Jawa Timur.

 

Bacaan Lainnya

“Untuk sementara kami tidak izinkan sapi dari Jawa masuk Ke Kaltim, karena ada penyakit lain yang sebenarnya jauh lebih berbahaya dari PMK yaitu penyakit LSD,” ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan di Samarinda, Jumat.

 

Fahmi menjelaskan penyakit LSD menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan beberapa jenis hewan ruminansia liar lainnya, dan disinyalir penyakit ini lebih berbahaya dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti yang terjadi pada hewan ternak di Indonesia.

 

“PMK hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, namun dagingnya tetap bisa dikonsumsi. Jadi dia tidak zonasis,” jelasnya.

 

Berbeda dengan LSD, selain bisa menyebabkan kematian pada ternak, dagingnya hewan ternak yang terinfeksi virus tersebut memang tidak layak untuk dimakan.

 

Fahmi mengungkapkan secara visual ternak yang sudah mengidap LSD wujud dagingnya seperti bentol-bentol, sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman untuk memakan dagingnya.

“LSD ini sudah masuk ke Sumatera dan Jawa termasuk Jatim, karena itu sementara ini tidak izinkan sapi dari Jawa masuk ke Kaltim,” ujarnya.

 

Fahmi mengatakan pihaknya telah memiliki surat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk mengontrol daging produk hasil ternak ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

 

Selain dari Pulau Jawa, kata Fahmi, untuk memenuhi pasokan daging, Kaltim mendatangkan sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi.

 

“Sapi dari NTB biasa untuk sapi bibit, sedangkan sapi dari NTT dan Sulawesi untuk kebutuhan sapi potong,” jelasnya.

 

Menurut Fahmi sejak adanya temuan kasus PMK, memang pihaknya cukup berhati-hati mendatangkan sapi dari wilayah luar Kaltim, mengingat di Kaltim belum bisa mewujudkan swasembada daging.

 

“Kita sangat butuh yang namanya daging, baik itu daging merah dari sapi, kerbau, kambing, dan sebagainya, maupun daging putih dari unggas beserta telur, namun kita harus tetap proteksi agar daging atau telur yang masuk itu benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” terang Fahmi.

 

Fahmi menegaskan kebijakan Ini dilakukan dalam rangka memastikan rasa aman kepada masyarakat khususnya menyambut Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang biasanya kebutuhan daging konsumsi masyarakat mengalami peningkatan.

(@aher/antaranews.com)

Artikel ini tayang di jaringan media

Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *