Jelang pemilihan umum atau pemilu 2024, ketua KPU Majalengka berencana mengajukan pengunduran diri sebagai ketua dan juga sebagai anggota KPUMajalengka, hal ini dibenarkan oleh ketua KPU provinsi Jawa Barat. Minggu (01/10)
Selain Majalengka, ketua komisi pemilihan umum atau kpu disejumlah daerah di Jawa barat mengundurkan diri, hal ini terjadi umumnya karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif, namun tidak dengan ketua kpu Majalengka, Agus syuhada.
Pengunduran diri Agus Syuhada belum diketahui alasan pastinya, namun demikian ketua KPU provinsi Jawa Barat masih menunggu surat resmi pengunduran diri ketua KPU Majalengka, pasalnya hingga hari ini belum menerima surat tersebut.
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengatakan saat ini dirinya sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPU provinsi Jawa Barat dan KPU RI terkait rencana pengunduran dirinya. Bila telah disetujui tentunya persyaratan pengunduran dirinya akan segera di kirimkan ke KPU provinsi Jawa Barat
Sementara itu ketua KPU provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan dirinya hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri ketua KPU Majalengka dan bila sudah ada akan segera di proses sesuai aturan yang ada.
Ketua KPU provinsi Jawa Barat menambahkan hingga saat ini sudah dua orang ketua KPU kabupaten yang mengundurkan diri karena akan menjadi calon legislatif, yakni dari kabupaten Bogor dan Bandung. bila nanti di setujui pengunduran diri ketua KPU Majalengka, berarti menjadi 3 orang yang mundur sebagai ketua KPU kabupaten di wilayah provinsi Jawa Barat
Dengan mundurnya ketua KPU di sejumlah daerah, KPU provinsi Jawa Barat menegaskan tidak mengganggu kinerja KPU di daerah. (SY)