BUSERJATIM.COM –
Malang, 21 November 2025 — Kota Malang berduka atas wafatnya Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat, istri Wali Kota Malang. Almarhumah direncanakan dimakamkan pada Jumat (21/11/2025) dengan rangkaian prosesi yang berlangsung khidmat di sejumlah lokasi di Kota Malang.
Rangkaian acara dimulai pukul 10.30 WIB di rumah duka, Jl. Ijen 2, Malang, dengan pelepasan jenazah. Acara diawali pembukaan oleh MC/pak mudin, dilanjutkan sambutan dari perwakilan keluarga, serta sambutan tokoh masyarakat (tentatif), sebelum ditutup dengan pembacaan doa. Usai prosesi, jenazah diberangkatkan menuju Masjid Quba, Jalan Ters. Ijen Malang, menggunakan tandu keranda.
Sekitar pukul 12.30 WIB, selepas pelaksanaan Salat Jumat, jamaah akan melaksanakan salat jenazah di Masjid Quba.
Selanjutnya, pada pukul 12.45 WIB, jenazah diberangkatkan menuju TPU Kasin, Malang menggunakan mobil jenazah RSUD untuk prosesi pemakaman.
Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di TPU Kasin, dan dipastikan akan dihadiri keluarga besar, kerabat, jajaran Pemerintah Kota Malang, serta para pelayat.
Kota Malang menyampaikan duka mendalam atas kepergian almarhumah yang selama ini dikenal sebagai sosok hangat, dermawan, dan aktif mendampingi kegiatan kemasyarakatan. Semoga almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
(Ghufron/Red)






