JEMBER, BUSERJATIM.COM – Dugaan tindak pidana perzinaan terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Seorang wanita yang masih berstatus istri sah kedapatan diduga berselingkuh dengan pria lain di sebuah kosan.
Kasus ini terungkap setelah sang suami mendapatkan informasi dari warga pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, suami wanita berinisial KD, yakni Imam Kurtubi (32), warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumbersari Polres Jember. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1/1/2025/SPKT POLSEK SUMBERSARI/POLRES JEMBER/POLDA JATIM/JAWA TIMUR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga Imam Kurtubi memang telah lama mencurigai KD. Hal itu lantaran KD kerap pulang larut malam dengan alasan pekerjaan yang tidak kunjung selesai selama kurang lebih dua bulan terakhir.
“Mendapat informasi bahwa ia sering pulang telat, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan penyelidikan sendiri,” ungkap seorang kerabat.
Kecurigaan keluarga akhirnya terbukti pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB. Imam Kurtubi bersama keluarganya mendatangi sebuah kosan yang dicurigai di Kelurahan Antirogo. Setibanya di lokasi, mereka melihat sepeda motor milik KD serta sebuah mobil pikap hitam terparkir di halaman kosan tersebut.
Untuk memastikan keberadaan KD, pihak keluarga bersama warga setempat menunggu di luar kosan. Tidak lama kemudian, mereka mendapati KD keluar bersama seorang pria berinisial ABD MKT.
Imam Kurtubi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, kami bersama keluarga, warga, dan RT setempat menggerebek mereka berdua. Tapi sebelumnya kami sudah menghubungi Polsek Sumbersari, jadi anggota kepolisian juga ikut menunggu di luar halaman hingga keduanya keluar dari kosan itu,” ujar Imam Kurtubi.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
elangbali