Bogor – Sabtu (12/07/2025) – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga binaannya di Kampung Loa Mayung RT 01/01 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Dalam kunjungannya, Aiptu Dedi Koswara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tanggap terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan menyampaikan informasi sekecil apapun yang dapat membantu menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H. yang menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan humanis dan partisipatif.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tawuran remaja, peredaran narkoba, hingga kejahatan jalanan. “Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah potensi kriminalitas sejak dini,” tambah Aiptu Dedi.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan di lingkungannya. Menurutnya, komunikasi dua arah antara warga dan Polri sangat diperlukan agar permasalahan di masyarakat bisa cepat diidentifikasi dan ditangani.
Dalam kesempatan terpisah, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus kejahatan modern, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelasnya.
“Jika menemukan indikasi tersebut atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Setiap laporan akan ditindaklanjuti guna menjaga keamanan bersama,” pungkas Ipda Yulista.
Melalui kegiatan rutin sambang warga ini, Polsek Cisarua Polres Bogor terus berupaya menjalin kemitraan strategis dengan masyarakat, guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.






