Majalengka – Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar terus melakukan upaya preventif guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah hukumnya. Pada Senin (09/10/2023), anggota piket Polsek Jatiwangi melaksanakan patroli jalur dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polsek Jatiwangi.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.
Patroli jalur ini merupakan inisiatif dari Polsek Jatiwangi dalam rangka antisipasi terhadap potensi terjadinya tindakan kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), dan kejahatan jalanan lainnya. Upaya preventif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan tanpa kekhawatiran akan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dalam patroli jalur tersebut, anggota piket Polsek Jatiwangi melakukan penjelajahan di jalur-jalur yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Tindakan preventif seperti ini menjadi salah satu strategi yang diambil oleh Polsek Jatiwangi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, SH, MH menyatakan bahwa Polsek Jatiwangi akan terus melakukan upaya preventif seperti patroli jalur ini secara rutin. Hal ini sebagai wujud komitmen Polsek Jatiwangi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya.
Masyarakat diharapkan untuk selalu bekerjasama dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat terkait potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Polsek Jatiwangi dan sekitarnya dapat terus terjaga dengan baik.