Tindak Tegas Sejumlah Truk Odol Oleh Anggota Satlantas Polres Probolinggo

PEOBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Demi ketertiban dan kelancaran Lalulintas untuk mengurangi angka kecelakaan, Dua anggota Satlantas polres Probolinggo
Aipda Sugeng wagianto dan Bripda Heron
menindak tegas sejumlah kendaraan truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, Petugas mendapati truk Odol (Over Dimension Over Load) saat melakukan patroli mobiling dan pemantauan arus lalu lintas. Di Exis tol Leces.
Rabu “13-03-25”

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Safiq jundhira .z s.trk Sik Msi mengatakan, keberadaan truk Odol yang beroperasi di jalan raya tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain.

“Iya benar, hari ini anggota satlantas Yang Bertugas di pintu Exis tol Leces menindak satu unit kendaraan truk Odol bermuatan kayu di jalan nasional tepatnya di pintu Exis tol Leces jalan raya Probolinggo Lumajang .” Jelasnya.

Petugas terpaksa memberikan Tilang karena dinilai melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pasal 307 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyatakan Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Masih kata AKP .Safiq beberapa waktu terakhir banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan yang membawa muatan berlebihan Akibatnya kendaraan tidak dapat bermanuver terutama saat melintasi tikungan tajam, tanjakan maupun turunan Termasuk diantaranya berpotensi mengakibatkan kerusakan jalan jika melintas pada jalan yang bukan pada kelasnya.

“Ini adalah upaya kita untuk melindungi para pengguna jalan dari kecelakaan dan mewujudkan Kamtibselcarlantas di kabupaten Probolinggo yang berorientasi pada keamanan dan keselamatan.” Imbuhnya.

Tak ketinggalan, pihaknya kembali mengingatkan kepada pengguna jalan atau pengendara, selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety baik untuk diri sendiri maupun orang lain serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan keselamatan sebagai kebutuhan.

UMAR

Pos terkait