Terus Lakukan Penertiban Satlantas Polres Badung Tindak Pelanggar Lalu Lintas

POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM–5 April 2023

Penertiban terhadap pengguna jalan raya terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lantas (satlantas) Polres Badung. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini di gelar di Jalan Raya Nelayan Simpang Deus Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Selasa (04/04) sore.

Kasat Lalu Lintas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan khususnya di daerah wisata yang ada di seputaran Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya”, terang AKP Putu Meipin.

Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) maupun warga lokal.

“Masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dan masyarakat lokal yang tidak menggunakan helm, rata-rata mereka membawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa orang yang kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.

Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan tilang di tempat sebanyak 18 pelanggar antara lain: tanpa helm sebanyak 17 pelanggar, alat pemberi isyarat lalu lintas 1 pelanggar, barang bukti yang disita meliputi 2 buah SIM dan 16 lembar STNK.

(HBR22/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *