KOTA MADIUN, BUSERJATIM. COM GROUP – Dalam rangka mencegah Pungli Parkir, Ketua UPP Saber Pungli Kota Madiun Wakapolres Madiun Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.PSi memberikan Sosialisasi dan arahan Kepada Jukir tepi jalan umum, di Kantor Dishub Kota Madiun Jl.Hayam wuruk Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Kamis (13/6/2024).pagi
Dalam arahanya Wakapolres menjelaskan Satgas Saber Pungli Kota Madiun merupakan gabungan instansi pemerintah yang bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar,”terangnya.
Mereka dibentuk atas instruksi Presiden RI dengan tujuan menciptakan rasa nyaman di bidang perparkiran, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Madiun.
Lanjutnya sebagai Ketua UPP saber Pungli Kota Madiun Kompol Hery Dian mengharapkan agar para Jukir menarik retribusi parkir sesuai dengan ketentuan dan memberikan karcis parkir kepada pengguna, serta bekerja dengan ketentuan dan bertanggung jawab sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2023 dan Perwali No. 23 Tahun 2024,”harapnya.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya berpakaian rapi dan menggunakan atribut seperti rompi dan identitas Jukir untuk memberikan kesan yang baik kepada pengguna parkir dan Tim saber pungli akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi para jukir yang melakukan pungli dalam bentuk uang/barang,”tutupnya.
“Kedepan Tim Satgas Saber Pungli Kota Madiun akan mengedepankan giat berupa sosialisasi maupun pengecekan dilapangan bersama tim gabungan sehingga tujuan Ciptakan Kota Madiun Bebas Pungli Parkir bisa tercapai,”imbuhnya.(hms)