NGAWI,BUSERJATIM.COM – Dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Ngawi pada akhir pekan Sabtu 30 Juli 2022 pukul 23.00 wib hingga Minggu dini hari 31 Juli 2022 pukul 02.00 wib menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut digelar dengan melibatkan 23 personel Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Ngawi AKP Djoko Winarto SH didampingi Kanit Turjawali Iptu Heri Riyanto, Kanit Kamsel Ipda Parsidi dan 20 anggota Satlantas.
Ditemui dilokasi kegiatan Kasatlantas Polres Ngawi AKP Djoko Winarto SH, mengatakan, KRYD dalam bentuk Patroli jalur pada malam Minggu digencarkan. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kita berdayakan personel dengan kekuatan penuh pada malam Minggu, kemudian kita bagi dua unit, satu tim bertugas melakukan patroli menyusuri jalan dan satu tim kegiatan razia di simpang empat Kartonyono,” tutur AKP Djoko
Penugasan masing masing tim, AKP Djoko merinci, Tim 1 tugasnya patroli menyusuri jalur jalan A Yani hingga jalur depan Supermarket Tiara, kemudian meneruskan patroli dari terminal lama hingga simpang tiga exit tol Ngawi. Sedangkan Tim 2 tugasnya melakukan pemeriksaan kendaraan di depan Pos Induk Kartonyono. Jadi kendaraan yang akan menuju kota dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat suratnya.
“Jika kita dapati pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dilakukan tindakan tegas berupa Tilang,” tegas AKP Djoko.
Dari hasil kegiatan cipta kondisi Kamseltibcarlantas tersebut, AKP Djoko menyebut, pihaknya telah menindak tegas 15 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak bisa menunjukkan STNK yang sah dan diduga akan melakukan aksi balap liar.
“Benar, 15 sepeda motor kita amankan dan pengendaraan kita Tilang dengan jadwal sidangnya hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Ngawi,” ungkap AKP Djoko.
Menutup keterangannya AKP Djoko menghimbau kepada pengguna jalan agar dalam berkendara mentaati ketentuan peraturan lalu lintas dan lengkapi perlengkapan kendaraan sesuai spekteknya.
“Ingat terjadinya kecelakaan lalu lintas pasti diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas, maka waspada dan berhati hatilah dalam berkendara kendaraan di jalan raya,” tutup AKP Djoko.