RSM Ahmad Dahlan Mengadakan Jumpa Press Release, Tentang Isu-Isu Negatif yang Menerpa

Kediri, Buserjatim.com-

Rumah Sakit Muhammadiya (RSM) Ahmad Dahlan Kota Kediri mengadakan Press Release pada hari, Selasa (23/11/2021), hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan menggunakan hak jawab tentang isu-isu negatif yang menerpa RSM Ahmad Dahlan belakangan ini.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Masbuhin selaku Advokad dan Corporate Lawyer Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah Se-Jawa Timur, Jajaran Direksi Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri, Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Muhammadiyah Jawa Timur serta Keluarga Pasien.

Dalam Kesempatan ini RSM Ahmad Dahlan melalui Kuasa Hukum Masbuhin “menuturkan” bahwa , ada 3 pokok bahasan dalam klarifikasi isu negatif RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri, yaitu tuduhan Rumah Sakit menahan pasien, “terkait aksi damai oleh kelompok tertentu dan surat peringatan 1 yang dikirimkan Dinas Kesehatan Kota Kediri” ucapnya”.

Dia menambahkan bahwa pertama, berita terkait dugaan penahanan pasien oleh Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri pada Minggu, 14 November 2021 kemarin dengan alasan keluarga tidak mampu bayar adalah tidak benar, “karena faktanya pasien yang dinyatakan meninggal dunia tersebut butuh proses medis seperti Post Mortem dan konfirmasi berbagai data administrasi lain dari pihak keluarga pasien yang itu memerlukan waktu”, ucapnya dalam press release.

Sedangkan mengenai pembiayaan yang memang dikeluh kesahkan oleh keluarga pasien menurutnya, sebenarnya sudah diberi jalan keluar secara baik oleh Managemen Rumah Sakit pada saat itu, ketika keluarga yang bersangkutan tidak memiliki BPJS, maka dapat memanfaatkan program Corporate Social Rensponsibility (CSR) untuk pasien tidak mampu melalui LAZISMU.

“Akan tetapi disini telah terjadi kesalah pahaman, sehingga seolah olah rumah sakit menahan pasien sampai adanya penggalangan dana untuk diserahkan kepada rumah sakit. ini berlebihan sekali,” ujarnya”.

Karena itu pihaknya mempersilahkan pihak lain yang menyerahkan hasil pengalangan dana tersebut mengambil kembali serta kalau masih ada sesuatu yang dititipkan dirumah sakit diambil saja. segala kesalah pahaman antara rumah sakit dengan keluarga pasien itu sebenarnya langsung sudah selesai saat itu secara tuntas, clear and clean sejak hari Minggu, tanggal 14 November 2021 lalu.

Kedua menurutnya , tentang aksi damai oleh kelompok tertentu yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang didahului dengan pengiriman surat ke lembaga-lembaga terkait adalah hak konstitusional mereka yang dijamin oleh konstitusi kita dan itu secara hukum sah, “akan tetapi surat-surat yang ditujukan kepada lembaga lembaga tersebut jangan sampai mengandung fitnah dan pencemaran nama baik, karena nanti urusannya akan menjadi panjang” imbuhnya”.

“Kemudian terkait Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, telah berkirim surat kepada rumah sakit tanggal 18 November 2021, peringatan yang didalamnya ada nada ancaman akan mencabut izin operasional rumah sakit kami.

“Surat kepala dinas kesehatan Kota Kediri tersebut langsung kami respon dengan baik, dengan kami balas dan beri peringatan balik kepada Kepala dinas kesehatan karena alasan-alasan hukum sebagai berikut.”

Penerbitan surat kepala dinas kesehatan kota Kediri tersebut diatas, telah dengan sengaja mengabaikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) yaitu transparansi, partisipasi dan akuntabilitas serta tidak hati-hati dalam melakukan konstantiring, kualifisir dan konstituiring terhadap persoalan yang terjadi dirumah sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri. seharusnya sebelum kepada penarikan kesimpulan dan/atau menerbitkan surat peringatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan check and re-chenck, check and balance terhadap persoalan ini secara benar, procedural dan komprehensip, yaitu kepada Rumah Sakit dan keluarga pasien, ” Lanjutnya.

Selain melakukan Jumpa Pers, RSM Ahmad Dahlan juga memberikan santunan secara simbolis kepada keluarga pasien. Pada kesempatan ini Masbuhin juga menambahkan bahwa, ini adalah wujud kepedulian pihak RSM Ahmad Dahlan terhadap pasien, “sehingga pokok permasalahan tersebut sudah selesai” tuturnya.

“Keluarga pasien juga menyampaikan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan, seperti yang dijelaskan oleh Bu Istiqomah ( nenek pasien ).”

“Kami mohon maaf atas kesalah pahaman ini, serta terima kasih dengan santunan yang diberikan kepada keluarga kami” ucapnya.
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.

Hary77 – Team – Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *