BALI, BUSERJATIM.COM
Polres Karangasem -Polsek Kubu, Bhabinkamtibmas Desa Ban Bripka I Nengah Budi Artana melaksanakan giat Problem Solving antisipasi permasalahan meluas yang berpotensi gangguan kamtibmas diwilayah binaannya.
Giat problem Solving, dihadiri Perbekel Ban, Kawil Ban dan masing masing pihak keluarga bermasalah bertempat di Kantor Desa Ban, Kubu Karangasem, Jumat (14/10)
Problem Solving terkait permasalahan warga binaan yang telah melakukan pengerusakan terhadap pagar hidup /batas tanah di wilayah binaan, sebagai akses jalan menuju kerumahnya.
Hal tersebut dipermasalahkan oleh pemilik lahan karna tidak meminta ijin sebelumnya dan setelah diberikan pemahaman dan pembinaan kedua belah pihak akhirya permasalahan selesai secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan pemilik tanah bersedia memberikan akses jalan.
“Selaku Bhabinkamtibmas Desa Ban Bripka I Nengah Budi Artana mengatakan bahwa setiap ada permasalahan di Desa Binaan pihaknya wajib tahu, serta berusaha mencarikan win win solusion guna menghindari terjadinya permasalahan yang berdampak meluas yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas,” ucapnya
Sementara itu Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, S.H. mengatakan sangat mendukung upaya Bhabinkamtibmas bersama aparatur desa dalam penyelesaian masalah yang bisa diselesaikan di desa dan tidak mesti semua permasalahan harus berujung di Pengadilan,” harap Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona(Tmr/Red)