MATAMAJA GROUP//Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya. Diduga terindikasi pencucian uang.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Humas PPATK Natsir Kongah kepada awak media, Kamis (27/4).
Nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari PPATK mengenai indikasi tersebut.
AKBP Achiruddin jadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda Sumut.
Sementara Achiruddin sendiri sudah ditahan di tempat khusus sejak 25 April lalu terkait kasus tersebut.
Nama Achiruddin mencuat di publik usai video yang memperlihatkan anaknya, Aditya, melakukan penganiayaan viral. Dalam video itu, ia tampak membiarkan anaknya melakukan penganiayaan tersebut.
Terkait pemblokiran PPATK, Achiruddin dan anaknya belum berkomentar.
Ket. Foto:
AKBP Achiruddin jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (27/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
(@aher/kumparan.com)
Artikel ini tayang di jaringan media
Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/