DENPASAR, BUSERJATIM.COM
Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) terus menggiatkan kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam hingga dini hari dengan tujuan memberikan rasa aman bagi warga serta menekan angka kriminalitas.
Blue Light Patrol merupakan patroli dengan kendaraan dinas yang dilengkapi lampu rotator biru, yang dinyalakan selama patroli berlangsung. Kehadiran petugas patroli ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata kepada masyarakat bahwa polisi selalu hadir dan siap memberikan perlindungan di wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., menyatakan, bahwa patroli ini dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindak kriminalitas, seperti daerah perumahan, kawasan pertokoan, hingga jalur jalan utama yang sering dilintasi oleh kendaraan. Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga melakukan interaksi langsung dengan masyarakat, memberikan imbauan untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Selain mencegah tindak kejahatan jalanan, Blue Light Patrol juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, seperti mengatasi balap liar dan keributan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan di kecamatan Denpasar Barat tetap kondusif, sehingga dapat memberikan rasa tenang bagi warga yang beraktivitas di malam hari.
𝗔𝗽𝗮𝗯𝗶𝗹𝗮 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗺𝗲𝗹𝗶𝗵𝗮𝘁 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗺𝗲𝗻𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 / 𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗰𝘂𝗿𝗶𝗴𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘂𝗽𝘂𝗻 𝗮𝗱𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗿𝗲𝘀𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗹𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗶𝘁𝗮𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗮𝗴𝗮𝗿 𝘀𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗗𝗲𝗯𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗻𝗼𝗺𝗼𝗿 𝗪𝗵𝗮𝘁𝘀𝗔𝗽𝗽 : 𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟰𝟳𝟵𝟴-𝟮𝟵𝟰𝟯 (Harun/Red)