Bogor – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Tangkil Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Bripka Robbi Ramadhan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tangkil, yang digelar di aula desa setempat pada Senin (6 Oktober 2025) sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan Musrenbang tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Tangkil untuk tahun mendatang.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Tangkil Bapak Fikriana, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, perwakilan Kecamatan Citeureup dari staf Ekbang (Falah), Pendamping Desa, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Binwil Desa Tangkil.
Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para peserta aktif memberikan saran dan pandangan mengenai prioritas pembangunan desa serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Pada sesi ramah tamah, Bripka Robbi Ramadhan menerima berbagai masukan dari warga, terutama terkait upaya mengaktifkan kembali Pos Ronda atau Pos Kamling di lingkungan masyarakat. Warga berharap kegiatan ronda dapat kembali rutin dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Bripka Robbi Ramadhan mengapresiasi partisipasi warga serta menegaskan bahwa Polri bersama TNI dan pemerintah desa akan terus mendorong kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, keberadaan Pos Kamling menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Citeureup telah menurunkan dua personel untuk melakukan monitoring kegiatan Musrenbang Desa Tangkil sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembangunan desa sekaligus memastikan keamanan kegiatan masyarakat tetap terjaga.
> “Sesuai arahan pimpinan, Polsek Citeureup menugaskan personel untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat berlangsung aman. Kami fokus menjaga harkamtibmas dan meminimalisasi potensi gangguan keamanan seperti tawuran pelajar, pencurian rumah kosong, penyalahgunaan narkoba, hingga kemacetan,” ujar Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H.
Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen hadir di setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman. “Kami ingin memastikan kegiatan Musrenbang berjalan lancar dan aspirasi warga tersampaikan dengan baik,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai potensi kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
> “Apabila masyarakat menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, segera laporkan. Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Operator kami siap melayani selama 24 jam penuh untuk menerima laporan dan aduan masyarakat,” pungkas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.






