Polres Bogor – Humas Polsek Cibungbulang – Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan jalanan di Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Panit Lantas IPTU JF. Manik Bersama BRIPKA Hikmah Hidayatulloh Menghadiri Kegiatan Rapat Musyawarah dan pembubaran grup ( BOCOR) pemuda pasir angin Desa Cemplang kecamatan Cibungbulang karena kegiatannya diduga meresahkan lingkungan setempat. Kamis (04/01/2024).
Adapun pembubaran tersebut dilakukan terkait adanya laporan warga yang merasa resah dengan adanya kumpulan para remaja tersebut, karena selain membuat kebisingan keberadaan para remaja tersebut di khawatirkan mengganggu situasi kamtibmas.
Hadir Dalam Musyawarah Tersebut Bpk. Diki (sekdes cemplang), IPTU. JF. MANIK ( Panit 1 lantas), Babinsa. cemplang, Bhabinkamtibmas cemplang, Ketua Rw.04, Ketua Rt 14, Para tokoh agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kp. Pasir angin, Para orang tua anggota grup BOCOR Dan warga masyarakat.
Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., mengatakan menindak lanjuti adanya laporan warga masyarakat kepolisian polsek cibungbulang langsung respon cepat menuju lokasi, Dan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas akan kita tindak, terutama menjelang pemilu 2024, tegasnya.
Panit Lantas IPTU JF. Manik Menyampaikan mengajak semua pihak dan segenap elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cibungbulang agar tetap aman dan kondusif, pungkasnya.