Indramayu,– Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengamanan pendistribusian program bantuan pangan beras Tahun 2023, di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jum’at (22/09/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalaui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto kepada awak media.
Kapolsek menyampaikan, pengamanan dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan sekaligus memastikan kegiatan pengambilan Bansos berjalan lancar dan aman.
Kapolsek menjelaskan, Bansos yang didistribusikan tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat Kementerian Sosial (Kemensos RI).
“Bantuan pangan kepada masyarakat tersebut berupa beras sebanyak 10 Kg / Perbulan,” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Adapun jumlah penerima program Bantuan Pangan tahun 2023 di Desa Kedungwungu sejumlah 571 KPM.
Lanjut disampaikan Kapolsek, kegiatan penyaluran program bantuan pangan yang di salurkan oleh PT Pos Patrol tersebut merupakan Program dari Pemerintah Pusat dari Kemensos RI dan untuk Masyarakat.
“Bantuan tersebut yaitu bentuk nyata Kepedulian Pemerintah Pusat untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat,” ujar Kapolsek.